Tampang Abang-Adik di Medan Kirimkan Mayat Bayi Hasil Inses Lewat Ojol

Posted on

Reynaldi alias R (24) ditangkap bersama adiknya, Najma Hamida alias NH (21), karena menjadi pengirim paket bayi hasil inses atau hubungan sedarah mereka lewat ojek online (Ojol). Begini tampang kedua pelaku tersebut.

Berdasarkan foto yang diterima infoSumut, Sabtu (10/5/2025), kedua pelaku tengah berada di gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Keduanya terlihat mengenakan baju tahanan sambil memegang papan berisi identitas mereka.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut bahwa saat paket tersebut tiba di lokasi pengantaran, yakni di Masjid Jamik Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, Kamis (8/5), bayi sudah dalam keadaan meninggal. Pihaknya masih menunggu hasil scientific investigation terkait penyebab kematian bayi tersebut.

“Kita masih menunggu scientific investigation berikutnya, apakah yang menyebabkan kematian seorang bayi tersebut? Karena kondisinya sewaktu sampai di tempat ini sudah meninggal dunia,” kata Gidion saat memberikan keterangan, Jumat (9/5).

Gidion menyebut bahwa kedua pelaku memesan ojol itu pada Kamis pukul 06.14 WIB dengan tujuan ke Jalan Ampera III. Saat memesan itu, Reynaldi membuat nama pemesan dengan nama Rudi dan membuat penerima fiktif dengan nama Putry yang ternyata itu adalah akun pelaku Najma.

“Dua-duanya berperan sebagai pengantar dan penerima dalam konteks aplikasi Ojol tersebut. Setelah sampai diletakkan di sini (masjid), marbot dan masyarakat sekitar tidak mengenali nama P (Putry) dan R (Rudi) sesuai dalam aplikasi ojol tersebut. Aslinya adalah R dan NH. Yang memiliki ide untuk mengirim paket mayat bayi tersebut adalah abangnya, R,” ujarnya.

Mantan Kapolres Jakarta Utara itu menyebut pihaknya masih menunggu hasil autopsi jasad korban. Dalam kasus ini, kedua pelaku dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

Motif Dikirim Lewat Ojol

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga menyebut motif para pelaku mengirimkan paket tersebut ke masjid itu dengan harapan agar bayi tersebut ditemukan marbot masjid dan dikuburkan. Kebetulan, lokasi masjid itu berdekatan dengan kuburan.

“Supaya kalau misalnya dititipkan di masjid, nanti pihak marbot yang mengafani, kan dekat kuburan,” kata Dearma.

Dearma menyebut pelaku R mencari lokasi masjid itu secara acak dari google.

“Lihat dari google, masjid yang ada kuburannya,” jelasnya.

Dearma mengatakan bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah atau inses antara NH dan R. Keduanya diamankan hari ini.

“Sudah (ditangkap), diduga seperti itu (inses), abang adik itu, ini kami masih pendalaman dulu,” kata Dearma.

Dearma menyebut keduanya tidak tinggal bersama. Namun, R sering menemui NH dan melakukan hubungan badan.

“Nggak tinggal bareng, cuman berulang kali melakukan hubungan badan,” pungkasnya.

Kronologi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan bahwa NH mengetahui dirinya hamil pada Januari 2025. Lalu, pada 3 Mei 2025, NH melahirkan bayi tersebut secara prematur di Barak Tambunan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

“Pengakuan NH, dia melahirkan di Barak Tambunan Sicanang Belawan dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri,” kata Ferry.

Kemudian pada 7 Mei 2025, bayi tersebut dibawa NH bersama temannya ke RS Delima Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Berdasarkan keterangan dokter, kata Ferry, bayi berjenis kelamin laki-laki itu mengalami kurang gizi karena prematur.
Saat itu, dokter menyarankan agar bayi tersebut dibawa ke RS Pirngadi.

“Akan tetapi ibu bayi takut dikarenakan tidak ada data-data keluarga, sehingga membawa bayi kembali ke Barak Tambunan Sicanang Belawan,” jelasnya.

Nahas, pada 7 Mei sekira pukul 23.00 WIB, bayi tersebut meninggal dunia. Setelah itu, pada 8 Mei sekira pukul 000.30 WIB, NH dan abangnya, R membawa mayat bayi itu ke salah satu hotel di daerah Brayan.

Sekira pukul 06.00 WIB, keduanya keluar dari hotel dan memesankan pengiriman lewat aplikasi ojol untuk diantar ke Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur.