Tekan Inflasi Sumut, 50 Ton Cabai Merah Didatangkan dari Jawa

Posted on

Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara (Sumut) yakni PT Dhirga Surya, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) dan PT Pembangunan Prasarana Sumut berkolaborasi melakukan intervensi pasar dengan mendatangkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa. Masuknya cabai merah tersebut diharapkan bisa menekan inflasi yang tinggi di Sumut.

“Pengiriman dilakukan secara bertahap, pertama 11 Ton yang sudah tiba di Medan, Sabtu (18/10/2025) kemarin. Tahap kedua sebesar 22 Ton dan ketiga 17 Ton. Semoga dengan intervensi pasar ini, harga cabai akan terkendali,” kata Direktur Utama PT Dhirga Surya Ari Wibowo SH di Medan, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, cabai merah tersebut akan didistribusikan di Medan dan Deli Serdang, mengingat dua daerah ini menjadi wilayah penyumbang inflasi tertinggi di Sumut.

“Beberapa pasar yang menjadi titik distribusi antara lain Pasar Induk Lau Cih, Pasar MMTC, Pasar Sei Sikambing, Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, serta sejumlah pasar di Deli Serdang,” imbuhnya.

Ari mengatakan, kolaborasi yang dilakukan tiga BUMDersebut merupakantindaklanjut dari instruksi Gubernur Sumut, BobbyNasution guna menjaga stabilitas harga pangan utama yang menjadi penyumbang inflasi. Cabai merah yang datang dari Jawa itu akan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp55 Ribu per Kilogram.

“Kami telah ke beberapa daerah untuk mencari stok cabai merah. Setelah mendapatkan pasokan, kami diamanatkan menjualnya sesuai HET, yakni Rp55 Ribu per Kilogram,” katanya.

Ia meminta distribusi cabai merah tersebut berjalan lancar dan harga di pasar sesuai dengan ketentuan. Nantinya Satgas Pangan Polda Sumut diharapkan turut melakukan pengawasan.

“Dengan demikian, harga Cabai Merah di tingkat konsumen dapat tetap terkendali dan tidak melebihi HET,” pungkasnya.