Temuan BPOM, Ini 15 Obat Herbal Ilegal yang Bisa Rusak Ginjal-Hati

Posted on

15 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya ditindak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penindakan dilakukan karena obat-obatan itu mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat merusak organ tubuh.

Obat-obat yang ditindak ini di pasaran dikenal sebagai produk pelangsing, penambah stamina pria, dan pegal linu.

Ada 5 produk pelangsing diketahui mengandung BKO sibutramin dan 5 produk stamina pria mengandung sildenafil sitrat. 5 lainnya merupakan produk pegal linu mengandung deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, serta natrium diklofenak.

Campuran BKO pada obat-obat tersebut dapat merusak jantung, hati, ginjal, hingga kematian jika dikonsumsi dalam takaran yang melebih batas. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini.

“Penambahan BKO dalam produk berbasis bahan alam bukan sekadar pelanggaran, melainkan sabotase terhadap sistem kesehatan masyarakat. Produk-produk ini menyamar sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang berbahaya,” kata Ikrar dalam keterangannya, Senin (3/11/2025) melansir infoHealth.

Berikut 15 produk ilegal berbahaya yang ditemukan BPOM RI.

1. JD Jamu Diet
2. Jamu Diet Dosting
3. Obat Diet Dokter (TR023776354)
4. BEAUTY SLIM
5. Obat Diet Herbal
6. SUPER TONIK MADU KUAT (UD Agung Sehat Jawa Tengah)
7. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112) – Mutiara Perkasa Tangerang Indonesia
8. Jrenk jos X (TR 054335881) – PT Herbal Farma Jkt
9. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947) – PT. IZTANA
ZAWIYAH
10. Chang Sanx (POM TI: 093053147) – PJ Akar Manjur
11. Tokcer (TR005101984) – PJ Sinar Jaya
12. Sari Daun Kelor (TR183449168) – PJ Sumber Sehat
13. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855) – PT. Raja Farma Sukses – Jakarta
14. Garciana Tokcer (POM TR No. 043230891) – PJ GS Super Garciana Jakarta – Indonesia
15. Pas-Ti Joss (Dep. Kes. RI TR No. 003202171) – PJ Sinar Maju

Artikel ini sudah tayang di infoHealht, baca selengkapnya di .