Terkuak Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang, Ini Motif Pelaku

Posted on

Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita muda bernama Anti Puspita Sari (22) yang tengah hamil di kamar hotel Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku Febrianto alias Febri (22) ditangkap.

Polisi juga mengungkap motif pelaku membunuh korban. Aksi keji itu dilakukan Febri karena kesal perjanjiannya untuk berhubungan badan atau open BO dengan korban tak sesuai kesepakatan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, saatt kejadian, Febri marah ke korban dan menudingnya mengingkari kesepakatan antara mereka.

Awalnya korban disebut setuju untuk berhubungan badan dengan pelaku tiga kali dengan fee Rp 300 ribu. Namun, usai melakukan satu kali hubungan badan, korban menolak ajakan pelaku untuk melakukannya lagi. Alhasil pelaku tersulut emosi hingga membunuh korban.

“Diduga akibat dorongan emosi atas kemarahan tersebut, pelaku melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya saat konfrensi pers di Mapolda, Kamis (16/10/2025).

Korban dibunuh dengan cara mulut dibekam manset hitam. Korban juga dicekik hingga kesulitan bernapas dan meninggal dunia.

“Setelah itu pelaku mengikat tangan korban pakai jilbab warna pink dan meninggalkan korban di kamar,” katanya.

Usai korban tak bernyawa, pelaku juga mengambil HP dan motor korban lalu kabur ke kawasan Muara Padang, Banyuasin.

“Saat akan meninggalkan korban pelaku juga mengambil barang berharga korban seperti hp dan motor korban,” katanya.

Saat penangkapan, polisi menembak kaki kanan Febri karena melawan petugas dan berusaha kabur.