Polisi menangkap otak dari aksi pembacokan jaksa dan staf TU Kejari Deli Serdang. Otak pelaku pembacokan bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot itu ternyata juga menjadi otak perampokan bersenjata api di wilayah Galang, Deli Serdang.
“Tersangka Kepot yg merupakan residivis juga sebagai otak pelaku dalam kasus perampokan bersenjata api bersama 4 pelaku lainnya (dalam pengejaran) yang dilakukan terhadap korban yang merupakan seorang pembeli TBS kelapa sawit,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/5/2025).
Perampokan itu terjadi pada bulan Januari 2025 di PT.Serdang Tengah, Kecamatan Galang. Para pelaku membawa kabur uang rampokan RP.232.000.000.
“Dalam aksinya komplotan ini selalu menggunakan senjata api dan tidak segan-segan menyakiti dan melukai korban,” ujar Jama.
Jama kemudian meminta empat pelaku lain dalam kasus perampokan ini menyerahkan diri. Dia mengancam akan mengambil tindakan tegas jika para pelaku masih berusaha untuk kabur.
Sebelumnya, polisi menangkap dua orang terkait pembacokan jaksa dan staf Kejari Deli Serdang. Otak pelaku pembacokan ini ternyata pengurus Pemuda Pancasila Deli Serdang.
“Alpa Patria Lubis alias Kepot, jabatan Wakil Koti PP Deli Serdang,” kata Kasubdit 3 Jatanras Dirreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/5).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Kepot ditangkap di wilayah Jalan Pancing pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku lainnya yang ditangkap adalah eksekutor pembacokan ini bernama Surya Darma alias Gallo.