Topan Ginting Ternyata Simpan Uang Miliaran hingga Senjata Api di Rumahnya

Posted on

Rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan terkait perkara korupsi yang sedang dijalani Topan Ginting.

Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Sumut terkait kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut. Selain rumah Topan, Kantor Dinas PUPR Sumut juga tidak luput dari penggeledahan KPK.

KPK mengonfirmasi sudah melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Kadis PUPR Kota Medan ini. KPK menyebut dari hasil penggeledahan itu ditemukan uang miliaran hingga senjata api.

“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” kata jubir KPK Budi Prasetyo melansir infoNews, Rabu (2/7/2025).

Budi mengatakan, senjata api yang ditemukan berupa pistol hingga senapan angin beserta amunisinya. Asal-usul senjata apinya akan dikoordinasikan KPK dengan kepolisian.

“Untuk jenisnya yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pak,” kata dia.

“Ditemukan uang cash sejumlah 28 pak dengan nilai total Rp 2,8 miliar,” tambahnya.

KPK menggeledah rumah Topan di Royal Sumatera lebih dari 7 jam. Setelah selesai, ada 3 koper yang dibawa penyidik KPK.

Pantauan infoSumut, Rabu (2/7/2025), penyidik KPK mengangkat sejumlah barang hasil penggeledahan dari dalam rumah Topan sekira pukul 16.40 WIB. Proses tersebut dikawal petugas kepolisian.

Ada tiga koper yang terlihat dibawa ke dalam mobil berwarna hitam yang diparkirkan di halaman rumah Topan. Tiga koper itu berwarna hitam, biru muda dan biru tua.

Ada juga dua kardus dam satu tas tenteng yang dibawa ke dalam mobil tersebut. Setelah selesai menggeledah rumah Topan, penyidik KPK langsung meninggalkan rumah Topan.

KPK Geledah Rumah Topan 7 Jam