Sebanyak tujuh terduga pelaku penyerangan polisi di Belawan ditangkap aparat gabungan. Adapun para pelaku yang diamankan diantaranya berinisial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), dan DP (20).
Ketujuh orang tersebut diduga sekelompok orang yang terlibat penyerangan terhadap personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat tengah melakukan penggerebekan narkoba di Kelurahan Bagan Deli pada Rabu (9/4/2025) lalu.
“Ketujuh pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam insiden penyerangan terhadap personel kami,” Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, Sabtu (12/4/2025).
Oloan mengatakan operasi gabungan penangkapan para terduga pelaku penyerangan polisi dilakukan pada Jumat (11/4/2025). Aparat gabungan yang diturunkan berasal dari Polres Pelabuhan Belawan, Dit Narkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, dan Subdenpom I/5 Medan.
“Negara tidak boleh tunduk pada premanisme atau pelaku kejahatan. Kehadiran kita di sini adalah untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ungkapnya.
Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan.
Kombes Pol Jean Calvin menegaskan pentingnya peran aparat keamanan dalam memberikan dampak positif di masyarakat.
“Kehadiran TNI dan Polri harus memberikan manfaat nyata. Jangan ada lagi yang berani menghalangi apalagi menyerang aparat saat menjalankan tugas penegakan hukum,” tegasnya.