Satu unggahan yang menarasikan diduga seorang anggota DPRK Simeulue, Aceh inisial AS terjaring razia saat tengah berada di Tempat Hiburan Malam (THM), viral di media sosial. AS disebut terjaring razia Ditresnarkoba Polda Sumut di Kota Medan.
Berdasarkan unggahan yang dilihat infoSumut, Selasa (11/11/2025), terlihat video itu menunjukkan aktivitas di THM yang bertuliskan Helen’s. Tampak orang yang berada di dalam ruangan itu tengah asyik berjoget.
Narasi unggahan menyebutkan bahwa ada salah seorang pimpinan DPRK Simeulue, Aceh inisial AS yang terjaring razia Polda Sumut di tempat tersebut pada Senin (3/11) malam.
“Salah seorang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue diduga terjaring razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara. AS diduga kuat merupakan salah seorang pimpinan DPRK Simeulue,” demikian narasi unggahan itu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan bahwa Ditresnarkoba Polda Sumut memang melakukan razia ke THM Helen di Jalan A Rivai, Kecamatan Medan Polonia, pada Senin (3/11) malam hingga Selasa (4/11) dini hari. Saat itu, petugas melakukan tes urine kepada 37 pengunjung.
Hasilnya, 36 pengunjung negatif, sedangkan satu orang positif.
“Petugas turut melakukan tes urine terhadap 37 orang pengunjung yang dicurigai, dengan hasil 36 orang dinyatakan negatif, sedangkan 1 orang positif,” kata Ferry.
Ferry menjelaskan bahwa yang positif narkoba dari hasil tes urine itu berinisial AS (36), warga Kabupaten Simeulue. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah AS merupakan anggota DPRK Simeulue atau tidak.
“Kita nggak mengetahui yang bersangkutan siapa, tapi karena dia pengguna kita melakukan rehabilitasi,” jelasnya.
Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba pada saat razia itu. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, AS mengakui mengonsumsi setengah pil ekstasi pada Sabtu (1/11).
“Dia (AS) positif dan hasil keterangannya, dia mengakui bahwa dia mengonsumsi setengah butir (esktasi),” pungkasnya.
