Satu video yang menunjukkan mobil jenis Fortuner di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), menggunakan nomor polisi (nopol) yang nyeleneh, P 417 TEK, viral di media sosial. Polisi menyebut pelat itu palsu, sehingga pengendaranya ditilang.
Berdasarkan video yang dilihat infoSumut, Kamis (13/11/2025), terlihat mobil Fortuner warna hitam itu tengah melaju. Video itu direkam oleh pengendara mobil di belakangnya.
Mobil tersebut terlihat melaju di sekitar Stasiun Kereta Api Medan. Di bagian pelat mobil itu terlihat bertuliskan P 417 TEK.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan peristiwa dalam video viral itu terjadi di sekitar Stasiun Kereta Api Medan, dekat Lapangan Merdeka. Pihaknya telah menelusuri mobil tersebut dan menemukan pemiliknya.
“Itu di depan rel kereta api Lapangan Merdeka. Kita cari (mobil) berdasarkan rekaman CCTV, kita cari, dapatlah informasi,” kata Made saat dikonfirmasi infoSumut.
Made menjelaskan bahwa saat kejadian itu, mobil tersebut dibawa oleh teman pemilik mobil tersebut. Selain itu, pelat mobil itu juga ternyata palsu. Pihaknya telah memberikan sanksi tilang karena menggunakan pelat palsu.
“Yang bawa mobil temannya, tapi dia (pemilik) yang punya mobil, dia yang bertanggung jawab. Ditilang sama kita amankan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), tilangnya terkait pelanggaran TNKB,” jelasnya.
AKBP Made mengimbau pengendara untuk tidak menggunakan pelat nomor palsu. “Setiap pelanggaran, termasuk penggunaan pelat nomor palsu akan ditindak tegas, tanpa pandang bulu. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib administrasi kendaraan dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
