Wanita di Jakarta Tewas Dijerat Tali oleh Suami, Ternyata Ini Motifnya

Posted on

Wanita berinisial S (49) ditemukan tewas dengan jeratan leher, di dalam rumahnya, Jalan Pandan II RT 011 RW 005 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. S ternyata tewas dibunuh oleh suaminya sendiri inisial W (55).

“Kita cek itu, kita ke TKP ditemukan tali, tali tas itu. Kita coba cek dengan dokter nanti hasil pemeriksaan dokter,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda dilansir infoNews dari Antara, Rabu (24/9/2025).

AKP Ganda menyebut korban pertama kali ditemukan oleh anak laki-lakinya yang pulang bekerja lantaran ibunya tak bisa dihubungi. Adapun saat anak korban berangkat kerja pada pagi harinya, kedua orang tuanya itu masih tertidur.

“(Ditemukan) sama anaknya. Anaknya siang dia pulang kerja, pas dia buka pintu. Kita lagi mengarah ke jalan ke rumah kontrakan bersama pelaku. Pas kita sampai ada anaknya juga belum lama sampai,” jelasnya.

Usai melancarkan aksinya, terduga pelaku lantas menyerahkan diri ke Polsek Kembangan. Namun, karena lokasi pembunuhan berada di Kebon Jeruk, makan pelaku pu diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk.

“Pelaku itu menyerahkan diri ke Polsek Kembangan. Baru kita jemput, karena itu kan perbatasan,” tuturnya.

Saat ini jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti terkait kematiannya.
Sementara itu, terkait motif pembunuhan diduga pelaku sakit hati karena menuding istrinya berselingkuh.

“Sementara karena diduga korban ada perselingkuhan tapi kami masih dalami lagi benar ga informasi itu. Kita cross check informasi yang ada dengan data penyelidikan kita,” imbuhnya.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan keduanya telah menikah selama 29 tahun dan dikaruniai dua orang anak. Namun belakangan hubungan keduanya tidak harmonis.

“Korban meninggalkan pelaku dengan alasan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami,” kata Nur Aqsha dalam keterangannya.

Saat itu, korban hendak pergi ke Kendal, Jawa Tengah, yang membuat pelaku merasa takut kehilangan istrinya. Keduanya kemudian bertengkar hebat.

“Dalam kondisi emosi, pelaku menjerat leher korban dengan tali tas hingga tak bernyawa,” imbuhnya.

Setelah mengetahui korban tewas, pelaku lalu mengunci rumah kontrakan. WN kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kebon Jeruk.

“Hasil penyelidikan sementara bahwa korban meninggal akibat dibunuh oleh suaminya sendiri. Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kebon Jeruk,” jelas Aqsha.

Polisi kemudian mengecek ke lokasi kejadian. Korban didapati sudah tidak bernyawa di ruang tamu.

Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tali tas yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, telah diamankan polisi. WN kemudian diamankan di Polsek Kebon Jeruk dan dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Korban ditemukan tewas di kontrakan Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan RT 011 RW 005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (23/9) pagi.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan keduanya telah menikah selama 29 tahun dan dikaruniai dua orang anak. Namun belakangan hubungan keduanya tidak harmonis.

“Korban meninggalkan pelaku dengan alasan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami,” kata Nur Aqsha dalam keterangannya.

Saat itu, korban hendak pergi ke Kendal, Jawa Tengah, yang membuat pelaku merasa takut kehilangan istrinya. Keduanya kemudian bertengkar hebat.

“Dalam kondisi emosi, pelaku menjerat leher korban dengan tali tas hingga tak bernyawa,” imbuhnya.

Setelah mengetahui korban tewas, pelaku lalu mengunci rumah kontrakan. WN kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kebon Jeruk.

“Hasil penyelidikan sementara bahwa korban meninggal akibat dibunuh oleh suaminya sendiri. Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kebon Jeruk,” jelas Aqsha.

Polisi kemudian mengecek ke lokasi kejadian. Korban didapati sudah tidak bernyawa di ruang tamu.

Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tali tas yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, telah diamankan polisi. WN kemudian diamankan di Polsek Kebon Jeruk dan dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Korban ditemukan tewas di kontrakan Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan RT 011 RW 005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (23/9) pagi.