10 Debt Collector Cegat-Rampas Hp Dokter di Medan, 4 Ditangkap

Posted on

Seorang dokter di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Lia Praselia (35) dicegat sekitar 10 orang debt collector (penagih utang) saat tengah mengemudikan mobil. Saat ini, petugas kepolisian telah menangkap empat orang pelaku.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Stadion, Kecamatan Medan Kota pada Rabu (21/5/2025). Adapun keempat pelaku yang telah ditangkap adalah Yusrizal Agustian Siagian (55), Andy Marpaung (39), Badia Simarmata (47) dan Rindu Tambunan (46).

“Iya (debt collector). (Ditangkap) empat pelaku dengan modus pencurian dengan kekerasan, melakukan ancaman kekerasan untuk menguasai barang milik orang lain,” kata Gidion, Jumat (23/5).

Gidion menyebut para pelaku ada sekitar 10 orang. Saat ini, ada empat orang yang telah diamankan, sedangkan selebihnya masih dalam pengejaran. Mantan Kapolres Jakarta Utara menyebut para pelaku awalnya mengadang mobil korban dan menyuruhnya berhenti.

Lalu, pelaku menyuruh korban membuka kaca jendela dan merampas kunci mobil korban. Selain itu, mereka juga merampas hp iPhone 12 Promax korban.

Gidion menjelaskan bahwa para pelaku diamankan tak lama setelah kejadian, usai petugas kepolisian menerima informasi kejadian tersebut.

“Yang jadi TO (target) adalah kendaraannya, ada persoalan dengan leasing. Pemilik aslinya sudah meninggal dunia dan digunakan oleh keluarganya,” sebutnya.

Perwira menengah polri itu menyebut bahwa tindakan yang dilakukan para pelaku ini adalah bentuk premanisme. Gidion menegaskan bahwa aksi-aksi seperti ini tidak boleh terjadi.

“Ini cara-cara premanisme, kekerasan di ruang publik yang berulang kali kita tegaskan nggak boleh terjadi,” pungkasnya.

Lia mengatakan bahwa saat itu dia sedang bersama dengan keluarganya. Saat kejadian, Lia mencoba untuk merekam aksi para pelaku itu. Namun, tiba-tiba pelaku merampas hp miliknya. Sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

“Kunci (belakangan) dikasih mereka, baru polisi datang, mobil langsung dibawa ke sini (Polrestabes Medan),” kata Lia.

Lia menyebut para pelaku mengaku dari leasing dan hendak membawa mobil yang dikemudikan korban. Lia mengaku bahwa mobil itu merupakan milik teman orang tuanya yang telah meninggal. Berdasarkan pengakuan pemilik sebelumnya, mobil tersebut memang dibeli secara kredit dan telah lunas.

“Modusnya mereka mengaku itu mobil mereka. Kita nggak tahu menahu mengenai mobil ini, sementara yang punya mobil sudah almarhum. dititipkan ke kita. Pas jemput anak kebetulan pakai mobil ini kemarin, mobil kita ada di rumah. Statusnya kredit sebenarnya dari orangnya (pemilik), memang dibilang orangnya sudah lunas. tapi kembali ke orang yang punya, hanya diamanahkan dititipkan ke kami,” jelasnya.

Lia sangat menyayangkan aksi para pelaku tersebut. Menurutnya, jika memang status mobil tersebut bermasalah, para pelaku tidak perlu sampai melakukan tindakan seperti itu. Sebab, kata Lia, anaknya yang saat itu menyaksikan peristiwa itu sampai mengalami trauma.

“Cuman yang kami kecewakan, kalau memang mau (mengambil), ya kita ngobrol baik-baik, karena ini kebawa mental anak saya. Kebetulan saya dokter, terpaksa meninggalkan praktek, suami saya juga gitu,” pungkasnya.