Anggaran Guru dan Dosen Naik dari Rp 178 T Jadi Rp 247 T

Posted on

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan anggaran untuk tenaga pendidik seperti guru dan dosen. Semula anggaran untuk guru dan dosen Rp 178,7 triliun, kini menjadi Rp 274,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran untuk guru dan dosen sebesar Rp 274,7 triliun sudah dialokasikan pada R-APBN 2026.

“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru dan tenaga pendidik adalah Rp 274,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR dikutip infoFinance.

Sebelumnya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8) sore, Sri Mulyani memaparkan anggaran pendidikan untuk guru, dosen dan tenaga kependidikan sebesar Rp 178,7 triliun.

Angka yang sama disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI pada siang harinya.

Perbedaan terletak pada penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah dari sebelumnya Rp 68,7 triliun menjadi Rp 69 triliun untuk 1,6 juta guru.

Kemudian perbedaan signifikan terlihat pada TPG pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, serta gaji pendidik dari sebelumnya Rp 82,9 triliun menjadi Rp 120,3 triliun.

Sementara itu, TPG non-PNS dan TPD non-PNS masih sama yakni masing-masing sebesar Rp 19,2 triliun untuk 754.747 guru dan Rp 3,2 triliun untuk 80.325 dosen.