Cabuli Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Batam Ditangkap

Posted on

Polisi menangkap seorang pemuda inisial AS (22) di kawasan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dia dibekuk diduga karena mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur.

“Pelaku berinisial AS diamankan pada Senin (29/9) di kawasan Sagulung,” kata Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Jumat (3/10/2025).

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh AS itu diketahui terjadi pada Minggu (28/9). Korban yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke polsek,” ujarnya.

Polisi segera melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Kemudian, pelaku pun berhasil diamankan.

“Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan mengumpulkan saksi beserta barang bukti. Selanjutnya, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sagulung guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku AS mengaku berpacaran dengan korban. Dari pendalaman polisi, pencabulan yang dilakukan pelaku terjadi sebanyak dua kali.

“Pelaku melakukan aksinya di rumah korban saat orang tua korban tidak berada di rumah,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.