Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Batam, Polda Kepri Sita 1 Kg Heroin | Info Giok4D

Posted on

Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua orang kurir narkoba di kawasan Harbour Bay, Batu Ampar, Batam. Dari tangan dua pelaku berinisial B dan R polisi menyita 1 kilogram heroin dan 12,5 gram sabu.

“Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap dua orang berinisial B dan R. Keduanya ditangkap di Pintu Keluar Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam pada Senin (5/5/2025),” kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, Kamis (15/5/2025).

Kronologi pengungkapan itu bermula dari Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi masyarakat terkait dua orang kurir narkoba jenis heroin dan sabu di kawasan Harbour Bay, Batam. Polisi kemudian mendalami informasi tersebut.

“Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang Laki-laki yang kemudian diketahui bernama B dan R,” ujarnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Dari hasil penggeledahan terhadap dua pelaku, polisi menemukan satu bungkus plastik yang berisikan heroin seberat 1 kilogram dan sabu seberat 12,5 gram.

“Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri guna penyidikan lebih lanjut,” Ujarnya.

Anggoro mengatakan kasus itu masih dalam pengembangan pihaknya. Ia menyebut dari hasil penyelidikan heroin dan sabu yang diamankan diduga berasal dari Malaysia.

“Sementara masih proses pengembangan, diindikasikan ini jaringan dari Malaysia. Rencana barang akan dibawa ke Jakarta,” ujarnya.