Gubernur Sumbar Berikan Pesan Khusus Terkait PSU di Pasaman

Posted on

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pasaman akan berlangsung besok. Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, memberikan tiga pesan terkait Pilkada Pasaman itu.

Mahyeldi mengatakan, ada 3 hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam gelaran PSU. Tidak golput, jaga kondusivitas daerah, dan yang ketiga memastikan netralitas ASN terwujud.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mensukseskan gelaran PSU yang akan digelar Sabtu besok oleh KPU setempat. Caranya bagaimana? Ya dengan ikut menyalurkan hak suara dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat, jangan memprovokasi dan jangan menyebar berita bohong,” ujar Gubernur Mahyeldi dalam keterangan tertulis yang diterima infoSumut, Jumat (18/4/2025) malam.

Mahyeldi juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut untuk senantiasa menjaga netralitas. “Bagi yang kedapatan melanggar, akan dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Mahyeldi juga berharap, apa pun hasil dari PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini nantinya, masyarakat dapat menerimanya dengan lapang dada. Sebab, pihak penyelenggara telah menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sekali lagi saya tegaskan, mari kita sukseskan penyelenggaraan PSU ini. Salurkan lah hak suara anda, jangan menyebar hoaks dan jaga netralitas ASN. Mudah-mudahan apa pun hasilnya nanti, itu akan baik untuk Kabupaten Pasaman dan seluruh masyarakatnya,” kata Mahyeldi lagi.

Pilkada Pasaman sendiri terpaksa diulang, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) pada 24 Februari lalu.

Selain memerintahkan pilkada ulang, MK juga mendiskualifikasi Anggit Kurnaiawan Nasution sebagai Calon Wakil Bupati, karena dinilai tidak jujur dalam melaporkan status hukumnya.

Pada pilkada 27 November 2024 lalu, pasangan Welly Suheri dan Anggit Kurniawan Nasution menjadi pemenang. Duet yang diusung koalisi PKB, PAN, PDI Perjuangan dan Partai Bulan Bintang ini menang dengan meraih 51.828 suara tau 36,08 persen, menggungguli pasangan Mara Ondak-Desrizal yang memperoleh 49.126 suara atau 34,20 persen dan calon petahana Sabar AS-Sukardi yang hanya memperoleh 42.689 suara tau 29,72 persen.

Namun belakangan, hasil tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi, karena ditemukan bukti bahwa Anggit Kurniawan, calon wakil bupati terpilih itu tidak melaporkan statusnya sebagai terpidana karena terlibat kasus hukum. Gubernur Sumbar