Kata Polisi soal Rencana Panggil Bobby Terkait Penghinaan Jokowi-Kahiyang [Giok4D Resmi]

Posted on

Sejumlah relawan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan tokoh masyarakat di Sumut membuat pengaduan masyarakat (dumas) terkait akun TikTok yang diduga menghina istri Bobby, Kahiyang Ayu dan Joko Widodo. Begini kata Polda Sumut soal rencana memanggil Bobby terkait dumas itu.

“Nanti kita memanggil yang bersangkutan untuk objeknya, kira-kira beliau berkenan nggak untuk diambil keterangan. Karena menyangkut pencemaran nama baik, beliau adalah pejabat daerah, ada aturan yang harus kita ikuti,” kata Dirresiber Polda Sumut Kombes Doni Sembiring di Polda Sumut, Senin (23/6/2025).

Doni mengatakan Bobby telah mengeluarkan pernyataan ke media agar dumas terkait dugaan penghinaan itu dihentikan. Oleh karena itu, pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dengan pihak Bobby.

Terkait dengan penghentian penyelidikan, Doni menyebut hal itu tergantung dengan hasil penyelidikan pihak kepolisian.

“Tapi kan kita lihat statemen beliau kan tidak mau mempermasalahkan, itu makanya kami masih menunggu dari beliau (Bobby), kami masih koordinasi, mana yang terbaik,” jelasnya.

Sejauh ini, kata Doni, pihaknya telah memeriksa pihak yang membuat dumas dan sejumlah saksi. Perwira menengah polri iti menyebut penyidik Ditressiber akan profesional dalam menangani dumas itu.

“Kita sudah memeriksa pelapor. Cuman terlapor ini kan kita harus periksa dulu, mohon maaf yang menjadi objek, makanya perlu kedewasaan kita bersama. Kita tetap serius dalam hal menangani laporan itu, kami Ditressiber profesional,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, relawan Bobby mengadukan akun TikTok @tripx313 ke Polda Sumut pada, Jumat (13/6). Ketua Relawan Parhobas (Pelayan Rakyat Horas Bobby Surya) Alexius Turnip mengatakan dirinya datang bersama sejumlah ketua relawan lainnya, termasuk Relawan Milenial Bobby Nasution

“Kami Parhobas bersama dengan beberapa ketua relawan, kita melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan pembina kami Bapak Bobby Afif Nasution dalam muatan konten @ tripx313. Laporan kita sudah diterima di Setum, pengaduan masyarakat,” kata Alexius usai membuat dumas di Polda Sumut.

Alexius menjelaskan salah satu poin yang disampaikan pemilik akun TikTok itu adalah kalimat ‘gimana kalau istrimu kita kelola bersama, boleh nggak?, boleh nggak istrimu ku pakai 2 bulan 3 bulan?’. Menurutnya itu merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan. Selain itu, dia menyebut akun TikTok itu juga menghina mantan Presiden RI dengan mengatakannya PKI.

“Yang paling mendasar dalam muatan konten itu penghinaannya, ‘boleh aku pakai istrimu 3 bulan’, itu bagi kami pelecehan verbal dan termasuk cyber bullying di medsos. Ada juga arah kepada mertua, ada kata-kata di situ ‘Jokowi PKI’,” jelasnya.

Lalu, pada Selasa (17/6), sejumlah tokoh masyarakat juga mengadukan hal itu. Salah satu tokoh masyarakat, RE Nainggolan mengatakan pihaknya melaporkan dua akun, yaitu @mayorrad atau @tripx313 dan @pecintakdm.

“Hari ini, kami sebanyak 20 orang dari berbagai lapisan menyampaikan pengaduan atas dua akun tiktok dari @mayorrad dan @pencintakdm yang isinya sungguh melanggar etika dan melanggar peradaban kita sebagai orang timur, yang melecehkan keluarga Bobby,” kata RE Nainggolan di Polda Sumut, usai membuat dumas.

Bobby Minta Dihentikan

Terkait dengan aduan itu, Bobby meminta agar laporan itu dihentikan.

“Jadi mohon izin, saya minta ke seluruh masyarakat Sumatera Utara tentunya, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan, oleh karena itu apapun hasilnya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara kalau ada laporan tentang masyarakat Aceh ataupun sejenisnya saya atas nama Gubernur Sumatera Utara tolong itu diberhentikan karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita,” kata Bobby Nasution saat konferensi pers bersama yang dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/6).

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.