Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Pengaturan Kuota Rokok di Karimun [Giok4D Resmi]

Posted on

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Kabupaten Karimun. Hasil perhitungan BPKP Kepri kerugian negara mencapai Rp182,9 miliar.

Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto mengatakan pihaknya telah menerima hasil perhitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kabupaten Karimun.

“Tadi kami telah menerima hasil perhitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam kawasan perdagangan bebas pelabuhan bebas di Karimun tahun 2016-2019,” kata Teguh, Kamis (15/5/2025).

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Mukharom, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini bermula dari temuan Kejati Kepri dan laporan masyarakat. Dalam temuan dan laporan tersebut diketahui adanya penyimpangan peredaran rokok non-cukai di wilayah Kabupaten Karimun.

“Setelah didalami dan dipanggil pihak terkait di sana, alhamdulillah kita temui ada beberapa indikasi dan kita periksa. Alhamdulillah hari ini kita dapat perhitungan kerugian negara,” ujarnya.

Mukharom mengatakan, hasil perhitungan kerugian negara yang diterima dari BPKP hari ini kerugian negara mencapai Rp 182,9 miliar. Perhitungan kerugian negara oleh BPKP tersebut dilakukan atas permintaan Kejati Kepri pada Oktober 2024 lalu.

“Total kerugian negara mencapai Rp 182,9 miliar. Rinciannya, yang pertama kerugian negara atas penerimaan cukai rokok yang hilang dari tahun 2016-2019 sebesar Rp 143,5 miliar. Kedua, kerugian negara atas penerimaan pajak yang hilang sebesar Rp 14,3 miliar. Dan kerugian negara atas PPN yang hilang sebesar Rp 25,1 miliar,” ujarnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Disinggung soal calon tersangka, Mukharom menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan hal tersebut. Kejati sejauh ini telah memeriksa 25 pramusaksi yang terdiri dari perorangan dan korporasi.

“Belum ada, mudah-mudahan secepatnya ada tersangka. Saksi sekitar ada 25 orang terdiri dari personal dan korporasi,” ujarnya.