Kisah Tragis Pengemudi Taksi Online yang Dibunuh dan Dibuang di Paluh Langkat

Posted on

Pengemudi taksi online (taksol) bernama Michael F Pakpahan (25) dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya. Setelah dicari, jasad korban ditemukan membusuk dalam karung goni di paluh Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Penemuan jasad korban diketahui berdasarkan pengakuan kedua pelaku pembunuhan yang merupakan bapak dan anak. Keduanya, yakni K (50) dan AP (24).

Begini kronologi awal mula kasus tersebut terungkap:

Awalnya, jasad korban ditemukan di paluh Dusun 8 Desa Klantan Luar, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Rabu (9/4/2024) malam. Mayat ditemukan dalam karung goni.

“Ya dalam karung goni, ditemukan kemarin. Kondisi jasadnya memang sudah membusuk, sudah dikerubungi lalat,” kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Kamis (10/4).

David menyebut jasad tersebut merupakan korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Medan. Dia mengatakan kasus itu ditangani oleh Polrestabes Medan.

Berdasarkan keterangan pelaku, mayat korban dibuangnya ke daerah Kabupaten Langkat. Alhasil, penyidik Polrestabes Medan bekerjasama dengan Polres Langkat untuk mencari lokasi jasad korban dibuang.

“Itu TKP-nya di Medan ya, kejadiannya berawal dari laporan orang hilang. Ternyata itu korban pelaku tindak pidana curas, tapi kejadiannya di Medan. Alhamdulillah kawan penyidik Polrestabes (Medan) berhasil mengungkap, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kemudian, tersangka mengaku bahwa membuang mayat tersebut korban ke daerah Gebang. Lalu, koordinasi dengan kami, kemudian kami bantu pencarian dan benar ditemukan ada di wilayah kami, tapi seluruh penanganannya di Polrestabes Medan,” jelasnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan peristiwa itu berawal pada Senin (6/4) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku bertemu di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal untuk melakukan aksi perampokan.

Setelah bertemu, AP memesan taksi online melalui aplikasi indriver dari hp ayahnya. Lalu, sekira pukul 00.00 WIB, korban datang dengan mengemudikan mobil Toyota Rush miliknya dan mengangkut kedua pelaku.

Posisinya, pelaku K duduk di kursi samping sopir, sedangkan AP di belakang sopir. Mereka pun berjalan menuju arah Tanjung Anom.

Di tengah perjalanan, pelaku AP meminta berhenti dengan alasan menunggu temannya sambil berpura-pura tengah menelepon. Namun, ternyata kedua pelaku langsung membekap korban dan memukulnya menggunakan martil

“Lalu, korban dibekap menggunakan sarung dari belakang oleh AP, karena masih meronta maka kemudian dipukul pakai palu. Diseret ke jok belakang, di jok belakang lah kemudian dipastikan untuk meregang nyawa, dipukul, dibekap, dicekik, dan itu semua sinkron dengan hasil autopsi,” kata Gidion saat konferensi pers, Jumat (11/4).

Gidion menyebut martil dan sarung itu memang sudah disiapkan oleh para pelaku sejak tanggal 2 April 2025. Setelah korban tidak bernyawa, para pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam karung goni dan diberi dua batu besar sebagai pemberat.

Lalu, jasad korban dibawa ke arah Gebang, Kabupaten Langkat dan dibuang ke paluh. Kemudian, para pelaku membawa kabur mobil korban. Usai membuang jasad korban, keduanya pergi ke daerah Kuala Gumit ke rumah adik pelaku K.

“Pada Senin, 7 April sekira pukul 16.00 WIB, tersangka K pulang ke rumah yang berada di Marelan menggunakan angkot. Lalu, pada Selasa sekira pukul 20.00 WIB, tersangka AP menjemput K untuk berangkat ke Kabanjahe menggunakan mobil korban tersebut,” jelasnya.

Keluarga korban yang merasa kehilangan lalu membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia pada Selasa (7/4). Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan para korban.

Setelah ditelusuri, mobil milik korban terdeteksi berada di Kabupaten Karo. Pihak kepolisian pun melakukan pengejaran dan mengamankan kedua pelaku pada Rabu (9/4). Saat diinterogasi, keduanya mengaku telah merampok mobil tersebut dan membuang jasad korban ke Dusun 8 Desa Klantan Luar.

Pelaku mengakui nekat melakukan perampokan itu karena ingin memberikan mobil korban ke AP.

“Motif ingin menguasai kendaraan korban yang nantinya akan dijadikan kendaraan kepada AP untuk bekerja. Ini keterangan subyektifnya mereka,” kata Gidion.

Gidion menyebut AP ini dulunya bekerja sebagai driver salah satu aplikasi transportasi online. “Dulu driver salah satu aplikasi online juga, makanya kemudian kendaraannya mau diambil dan dikasihkan (ke AP), untuk dikuasai dan digunakan,” jelasnya.