Kodam I/BB menangkap dan memeriksa Serma TDA usai menikam istrinya, A (34) hingga tewas di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dari hasil pemeriksaan, keluarga korban dan pelaku sudah tidak harmonis sejak tahun 2013.
“Serma TDA dan korban diketahui menikah pada tahun 2011. Namun, sejak 2013, hubungan rumah tangga keduanya mulai tidak harmonis,” kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Asrul Harahap, Kamis (24/7/2025).
Asrul menjelaskan bahwa ketidakharmonisan itu semakin memburuk hingga pertengahan tahun 2025. Perseteruan itu berujung pada penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“(Ketidakharmonisan) memburuk hingga pertengahan 2025 hingga Serma TDA diduga melakukan penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan itu diduga dipicu persoalan ekonomi. Meski begitu, pihaknya masih mendalami hal tersebut. Saat ini, Serma TDA juga masih menjalani pemeriksaan di Pomdam I/BB.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara mengarah pada persoalan ekonomi keluarga sebagai pemicu terjadinya peristiwa ini,” kata Asrul Harahap.
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan itu terjadi di rumah pelaku di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Rabu (23/7) sekira pukul 06.30 WIB. Asrul mengatakan Serma D langsung kabur usai membunuh istrinya. Sementara jasad korban dibawa warga ke rumah sakit.
Belakangan petugas Pomdam menangkap pelaku di Bandara Kualanamu, saat diduga hendak kabur.
“Pukul 10.45 WIB, tim Pomdam I/BB dipimpin Kapten CPM Hendra Yuwono Dansubdenpom I/3 Lubuk Pakam melakukan penangkapan terhadap pelaku di parkiran A, depan KFC Bandara KNIA Deli Serdang,” jelas Asrul.