Pembangunan Tol Sibanceh Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Posted on

Penyelesaian pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) seksi 1 Padang Tiji-Seulimuem masih terkendala pembebasan 24 bidang tanah. Ruas itu sudah dibuka fungsional pada momen-momen tertentu.

“Sampai saat ini masih terdapat 24 bidang tanah prioritas untuk Uji Layak Fungsi (ULF) di seksi 1 Padang Tiji-Seulimum seluas 81.786 m² yang belum terselesaikan pembayaran ganti kerugian tanam tumbuh di wilayah Padang Tiji Kabupaten Pidie,” kata Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Dek Fadh dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Proses pembayaran yang belum tuntas, kata Dek Fadh, menyebabkan pengerjaan konstruksi pada akses perlintasan dan lereng tegakan belum dapat dilaksanakan. Akibatnya, sampai saat ini ruas jalan tersebut belum dapat dibuka untuk dilalui masyarakat.

Dek Fadh meminta Pemerintah Kabupaten Pidie dan Kepala Kantor Pertanahan Pidie melalui Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh untuk segera menggelar musyawarah akhir bersama masyarakat yang menguasai lahan yang belum terbebaskan tersebut.

“Nanti saya akan datang bersama jajaran Forkopimda Aceh untuk mediasi dan mencarikan solusi terbaik terhadap tantangan yang belum selesai di seksi Seulimuem-Padang Tiji ini,” jelas mantan anggota DPR RI itu.

Menurut Dek Fadh, penyelesaian seksi Padang Tiji-Seulimuem harus dipercepat. Sebab semua masyarakat menginginkan agar seksi tersebut segera dibuka.

“Jika seksi tersebut terbuka, maka waktu tempuh dari Banda Aceh ke Pidie menjadi sangat singkat,” jelasnya.

Pagi tadi, Dek Fadh membahas upaya percepatan penyelesaian pembangunan jalan Tol Sigli-Banda Aceh atau Sibanceh seksi Padang Tiji- Seulimuem dengan Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda bidang Intelijen. Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Aceh.

Pihak kejaksaan disebut meminta agar November mendatang seksi Padang Tiji-Seulimuem dapat segera dilaksanakan ULF. Mereka berharap proses pengadaan lahan dapat diselesaikan akhir Oktober ini.