Pemerintah Segera Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

Posted on

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap pihaknya akan menghapus batas usia sebagai salah satu syarat perekrutan kerja di Indonesia. Yassierli menilai, kriteria usia maksimal menjadi suatu hambatan dalam penyerapan tenaga kerja.

Dia menyebut kebijakan untuk hapus batas usia sebagai syarat lowongan kerja akan bersifat imbauan. Namun dia tidak memerinci sudah sejauh mana proses penyusunan kebijakan itu berlangsung.

“Nanti Insyaallah kita akan respons segera dengan suatu imbauan, suatu imbauan,” kata Yassierli melansir infoFinance, Kamis (22/5/2025).

Yassierli memastikan kebijakan ini akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran (SE), namun belum dijelaskan kapan kebijakan itu akan rampung. Sebab belum lama ini pihaknya juga baru mengeluarkan SE pelanggan penahanan ijazah.

“Surat Edaran, semoga segera ya. Kemarin kita Surat Edaran pelarangan penahanan ijazah,” paparnya.

Artikel ini sudah tayang di infoFinance, baca selengkapnya di .