Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat bicara mengenai kasus 110 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan online (scam) di Kamboja. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak merekomendasikan warganya untuk bekerja di negara tersebut.
Cak Imin mengingatkan agar masyarakat yang berniat mencari pekerjaan di luar negeri, khususnya Kamboja, tidak terburu-buru berangkat tanpa memastikan legalitas dan kejelasan lapangan kerja.
“Saya terus-menerus me-warning kepada seluruh warga bangsa, apabila memilih bekerja di luar negeri, khususnya di Kamboja, benar-benar tidak asal berangkat, cek dan pastikan,” kata Cak Imin seusai acara ‘1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat’ di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, dilansir infoNews, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan bahwa Kamboja bukan negara yang direkomendasikan sebagai tujuan kerja oleh pemerintah Indonesia.
“Perlu diketahui warning-nya tidak dalam rekomendasi tempat kerja,” imbuhnya.
Meski begitu, Cak Imin memastikan bahwa pemerintah tetap akan hadir memberikan perlindungan bagi WNI yang sudah terlanjur bekerja di sana. Melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), berbagai upaya diplomasi dan perlindungan terus dilakukan.
“KBRI kita dan beberapa langkah terakhir berhasil dan akan terus dilakukan diplomasi dan program perlindungan yang lebih utuh, termasuk yang sudah terus bekerja di sana,” jelas dia.
“Nah, ini mulai dari sistem perlindungannya, penanganan kasus sekaligus fasilitas administratif yang terbuka terus di KBRI pada semua warga kita yang membutuhkan bantuan administrasi. Termasuk perbandingan paspor, perlindungan kepemilikan paspor terus dilakukan,” lanjut dia.
Hal yang sama juga disampaikan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin. Ia juga menegaskan bahwa Kamboja tidak termasuk negara penempatan pekerja migran.
“Terkait dengan masalah pekerjaan yang ada di Kamboja, jadi saya menjelaskan bahwa Kamboja itu bukan negara penempatan. Jadi pemerintah, khususnya Kabid UMI, belum pernah memutuskan menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan pekerjaan. Jadi kelakuan yang terjadi sekarang itu adalah berangkat secara ilegal, kena TPPO dan lain-lain,” tutur Mukhtarudin.
Ia memastikan bahwa meskipun keberangkatan dilakukan secara non-prosedural, negara tetap berkewajiban melindungi warganya.
“Negara tetap akan hadir memfasilitasi warga negara kita yang bermasalah di luar negeri, apa dia berangkat prosedural, non-prosedural, ilegal, negara juga harus hadir, dan kita kaitan dengan status status warga itu yang sudah kita ulangkan, tetap di depan adalah KBRI dan kami sebagai bagian daripada pemerintah bersama Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kamboja melakukan pemulangan dan mereka sudah pulang ke sini bertahap,” tegas dia.
Sebelumnya, Mukhtarudin menyampaikan bahwa 110 WNI korban penipuan online di Kamboja wajib dipulangkan untuk mencegah munculnya masalah baru.
“Prinsipnya, warga negara yang sudah dalam berangkat, maksudnya yang tanpa dokumen resmi, kita harus paksa wajib pulang. Karena nggak bisa karena nanti terjadi masalah lagi. Jadi tetap kita lakukan persuasif, tentu di depan adalah KBRI. Kami sebagai supporting dari KP2MI untuk melakukan pendampingan,” kata Mukhtarudin seusai Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (24/10).
