Pemkot Banda Aceh Anggarkan Rp 679 Juta untuk Konten Medsos

Posted on

Pemerintah Kota Banda Aceh menganggarkan Rp 679 juta untuk pembuatan konten dan publikasi di media sosial. Kegiatan itu dipecah dalam tiga paket.

Dilihat infoSumut dari situs Sirup LKPP Kota Banda Aceh, Senin (8/9/2025), paket pekerjaan itu ditempatkan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh. Salah satu paket berjudul ‘Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok)’ dengan kode RUP 59086324.

Pagu anggaran kegiatan bersumber dari APBK tahun 2025 itu Rp 510 juta. Paket itu diumumkan 2 Mei 2025.

“Volume pekerjaan 340 kali. Metode pemilihan pengadaan langsung,” tulis situs itu.

“Spesifikasi pekerjaan jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial (Instagram/TikTok). Spesifikasi: Followers 50.000-200.000 (makro) 340 Kali @1.500.000,00 = 510.000.000,00,” bunyi paket tersebut.

Paket kedua berjudul ‘Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial’ dengan Kode RUP 59086156. Total pagu paket tersebut Rp 119.900.000 bersumber dari APBK tahun 2025.

“Spesifikasi pekerjaan jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial (Instagram/TikTok). Spesifikasi : Followers 10.000-50.000 (mikro) 218 Kali @550.000,00 = 119.900.000,” bunyi paket tersebut.

Sementara paket ketiga berjudul ‘Jasa Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok)’ denga kode RUP 59086379. Paket yang juga bersumber dari APBK 2025 itu dengan total pagu Rp 50 juta.

Paket itu diumumkan tanggal 2 Mei dengan volume pekerjaan 100 kali. Metode pemilihan pengadaan langsung.

“Jasa publikasi media sosial (Instagram/TikTok). Spesifikasi followers 50.000-200.000 (makro) 100 Kali @500.000,00 = 50.000.000,” bunyi situs tersebut.