Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) inisial TRT (40) tega mencabuli tiga anak perempuannya. Saat ini, petugas kepolisian telah menangkap pelaku TRT.
“Tiga orang (anak pelaku dicabuli), tapi kakaknya sudah cukup lama, kakaknya nggak cerita,” kata KBO Satreskrim Polres Simalungun Iptu Bilson Hutauruk saat dikonfirmasi infoSumut, Sabtu (24/5/2025).
Bilson menyebut pelaku ditangkap pada Jumat (23/5). Pencabulan itu terungkap setelah korban R (14) bercerita ke kakaknya soal perbuatan pelaku.
Saat itu, baru terungkap bahwa kedua kakak R juga ternyata pernah dicabuli oleh pelaku saat masih duduk di bangku kelas 5 SD. Saat ini, kata Bilson, kedua kakak korban sudah kuliah dan bekerja. Bilson menjelaskan bahwa pelaku memiliki empat anak yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
“Iya, waktu kecil, masih kelas 5 SD. Kakaknya sudah kuliah, sudah kerja, terungkapnya pas adiknya ini lapor sama kakaknya,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa pencabulan kepada korban R ini sudah dua kali dilakukan pelaku. Pertama kali, pelaku mencabuli korban di rumah mereka pada Juli 2023. Saat itu, ibu korban tengah berada di ladang.
Sementara pencabulan kedua kalinya terjadi pada 8 April 2025 di warung tuak pelaku. Pelaku melancarkan aksinya dengan mengajak korban ke warung ruak tersebut dengan alasan ingin membersihkan rumput.
Setelah selesai membersihkan rumput, kata Bilson, pelaku masuk ke dalam kamar di warung tuak itu saat korban tengah tertidur.
“Pada saat korban tertidur, pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar dan mencabulinya,” sebutnya.
Bilson menyebut korban sempat melakukan perlawanan. Namun, posisi warung tuak yang jauh dari pemukiman warga, membuat korban tidak bisa tertolong.
Saat ini, kata Bilson, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Simalungun. “Sudah (tersangka), sudah ditahan,” pungkasnya.