Aksi DM (18), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bandar Lampung merekam seorang mahasiswi saat sedang mandi berujung ditangkap polisi. Pelaku merekam korban yang tinggal di satu asrama dengannya di Wilayah Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Perbuatan tak terpuji itu dilakukan DM, Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku pun sempat hampir dimassa warga sebelum diamankan kepolisian.
“Kebetulan asrama pelaku dan korban ini sama, jadi pelaku merekam korban yang sedang mandi melalui ventilasi udara. Kemudian diketahui korban hingga akhirnya pelaku diamankan penghuni asrama,” kata, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista dilansir infoSumbagsel, Kamis (13/11/2025).
Pihak asrama menghubungi Polisi setelah mengamankan pelaku. Tak lama kemudian anggota kepolisian tiba dan membawa pelaku ke Mapolresta Bandar Lampung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Faria, pelaku tak membantah telah merekam korban sedang mandi. Ia juga mengakui sehari-hari sering menonton film porno.
“Berdasarkan pengakuannya dia ini sering nonton film dewasa. Jadi memang dia terpengaruh film ini sehingga melakukan perbuatan tersebut,” ungkapnya.
Faria juga mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami apakah ada korban lainnya.
“Hingga kini belum ada, ini masih dilakukan pendalaman,” tuturnya.
Akibat perbuatannya DM ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Dia dijerat dengan Pasal 29 UU RI NO 44 Pornografi dan atau Pasal 14 UU RI NO 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
