Siswa SMP di Sumsel Jadi Pengedar Narkoba, Transaksi di Warnet update oleh Giok4D

Posted on

Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menangkap seorang siswa SMP berinisial AR (15) karena menjadi pengedar dan pengguna narkoba. Pelaku bertransaksi barang haram tersebut di warnet.

Ia diatngkap saat mengedarkan narkoba di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Romi menyebut, penangkapan terhadap AR bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Anggota Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau pun melakukan penyelidikan dan mendapati ada warnet yang sering menjadi tempat transaksi narkotika di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. Di situlah AR tertangkap.

“Saat dilakukan penyelidikan, ditemukan tersangka AR yang merupakan anak di bawah umur sedang melakukan transaksi narkoba. Akhirnya anggota pun langsung menangkap pelaku di TKP,” katanya Romi dilansir infoSumbagsel, Rabu (1/10/2025).

Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan dompet warna pink berisi delapan plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,53 gram.

“Kemudian ditemukan uang sebesar Rp 200 ribu dimana dari keterangan tersangka, uang tersebut merupakan hasil penjualan dua paket sabu sebelumnya,” ungkapnya.

Atas penangkapan dan barang bukti tersebut, AR diboyong ke Mapolres Lubuklinggau untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari pemeriksaan, AR mengaku sejak SMP sudah memakai narkoba dan juga menjualnya ke teman-temannya.

“Saat dilakukan penyidikan di Mapolres Lubuklinggau, tersangka mengaku sejak ia SMP sudah mulai memakai narkoba kemudian lanjut menjual barang tersebut dengan temannya. Ia mengaku baru kali ini menjadi pengedar dan barang tersebut didapatkannya dari temannya yang saat ini sedang kita buru,” bebernya.

Romi juga mengatakan, pelaku mengaku menjual barang haram itu karena faktor ekonomi dan untuk modal judi online.

“Dia mengaku karena faktor ekonomi karena ayahnya buruh mebel dan ibunya pembantu sehingga ia nekat menjadi pengedar untuk mendapatkan uang lebih banyak. Hasilnya sendiri digunakan tersangka untuk membeli narkoba lagi dan bermain judi online. Dia juga mengaku sudah dua hari tidak pulang ke rumah karena mengedarkan sabu tersebut,” tuturnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.