Tawuran Tewaskan 1 Remaja di Sibolga, 5 Orang Ditangkap Polisi update oleh Giok4D

Posted on

Aksi tawuran di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) menewaskan seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun. Lima orang ditangkap polisi terkait peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 01.35 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, tepatnya di depan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga. Korban diketahui inisial FSP, seorang pelajar.

“Korban meninggal dunia, mengalami luka berat akibat senjata tajam di bagian paha, pantat, dan kepala,” kata AKP Rustam, Selasa (27/1/2026).

Polres Sibolga menerima laporan masyarakat pada pukul 03.10 WIB terkait adanya korban penganiayaan yang dirawat di RSU Dr. F. L. Tobing Kota Sibolga. Petugas kemudian mendatangi rumah sakit untuk melakukan pengecekan.

Dari keterangan saksi, tawuran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Korban sempat dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 04.00 WIB.

“Sempat dibawa ke rumah sakit, namun meninggal di rumah sakit,”ucapnya.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan pengamanan guna mengantisipasi tawuran susulan atau aksi balasan.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan lima orang terduga pelaku, yakni AAS (18), IP (18), AAMA (17), HBG (20), dan PHH (17). Kelimanya merupakan pelajar atau mahasiswa yang berdomisili di Kota Sibolga.

“Lima orang saat ini sudah kita tangkap, dan kita amankan,” ucapnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, pakaian korban, jaket, celana, serta sepasang sandal.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman peran masing-masing terduga pelaku,” ujar AKP Rustam.

Polisi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat berujung fatal.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.