Timothy Ronald Terseret Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Polda Metro Jaya mendapatkan laporan tentang dugaan penipuan trading kripto. Pelapor berinisial Y dan kasus ini sedang diselidiki.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut memang ada laporan tersebut. Namun, yang menjadi terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan.

“Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik,” kata Budi melansir infoNews, Minggu (11/1/2026).

Polisi akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan. Barang bukti terkait laporan tersebut juga akan diselidiki.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang bukti nya,” tuturnya.

Dalam sejumlah unggahan di media sosial, nama Timothy Ronald disebut-sebut dan diduga terlibat dalam kasus ini. Selain Timoty, Kalimasada disebut-sebut juga ikut terlibat.

Korban penipuan trading kripto itu disebut kebanyakan pada rentang usia 18-27 tahun atau Gen Z. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Korban disebut dijanjikan untung hingga 500 persen, namun berujung merugi. Dijelaskan dalam unggahan itu para korban takut melapor karena adanya ancaman.

infocom sudah mencoba menghubungi Timothy melalui Direct Message (DM) Instagram terkait hal tersebut, namun belum ada respons.