Tiga polisi gadungan menipu warga di Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus yang berbeda-beda, mulai dari mengaku sebagai perwira polisi dan menuduh korban sebagai penadah barang curian agar bisa diperas.
Dari tiga pelaku, satu di antaranya telah ditangkap. Sementara dua pelaku lagi masih dalam pencarian. Aksi para pelaku ini cukup meresahkan masyarakat.
Berikut infoSumut rangkum kedua kasus yang melibatkan polisi gadungan itu:
Dua pria mengaku-ngaku sebagai personel Bid Humas Polda Sumut menipu warga dengan memintai sejumlah uang. Satu dari dua pelaku itu mengaku berpangkat AKBP, sedangkan satu lagi berpangkat Briptu.
“Iya (ngaku perwira), dia mengaku-ngaku, yang satu bintara. Jadi, mengaku sebagai anggota Bid Humas dan terindikasi melakukan tindak pidana penipuan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (18/6/2025).
Ferry menyebut informasi soal aksi kedua polisi gadungan itu diterima pihaknya dari masyarakat dan patroli siber yang dilakukan Polda Sumut. Pihaknya pun menindaklanjuti laporan itu dan menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua pria itu.
Sejauh ini, kata Ferry, belum ada korban yang membuat laporan terkait peristiwa itu. Ferry juga belum memerinci jumlah uang yang diduga ditipu kedua pria tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih mendalaminya.
“(Modusnya) minta sejumlah uang, dia (polisi gadungan) menghubungi bahwa dia anggota Polri, dia berusaha bagaimana caranya mendapatkan uang dari masyarakat. Belum sih (buat laporan), tapi kita pro aktif, kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Perwira menengah polri itu menegaskan bahwa kedua pria itu bukanlah anggota polri dan bukan personel Polda Sumut. Dia meminta warga untuk menghubungi pihak kepolisian jika mendapati aksi polisi gadungan tersebut.
“Jadi, kami dari Polda Sumut dari siber maupun dari humas, kita melakukan klarifikasi bahwa yang bersangkutan bukan anggota kepolisian dari Polda Sumut apalagi anggota Bid Humas,” pungkasnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu kedua pelaku tersebut.
“Kita sekarang lagi pendalaman, penyelidikan, kita akan mencari untuk kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pria mengaku-ngaku sebagai anggota polisi di Labuhanbatu inisial AWS memeras wanita pemilik usaha barang bekas atau botot sebesar Rp 1 juta. Saat beraksi, pelaku turut membawa senjata api rakitan.
“Dia ngaku polisi, membawa pistol dan borgol, serta menuduh pemilik usaha barang bekas sebagai penadah,” kata Kasubsi PID Sie Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin, Rabu (18/6).
Arwin mengatakan peristiwa itu terjadi di Kecamatan Rantau Utara, Jumat (13/6). Awalnya, pelaku datang ke gudang bekas milik korban dengan modus hendak membeli pelek.
Keduanya pun bertransaksi dan menyetujui harga pelek itu. Namun, saat itu pelaku belum mengambil dan memberikan uang barang tersebut dengan berdalih akan mengambilnya nanti. Kemudian, pelaku meminta nomor korban dan mengatakan akan mengabari korban.
Selang beberapa waktu, pelaku menghubungi korban dengan mengaku sebagai anggota polisi. Saat itu, pelaku menuduh korban sebagai penadah barang curian.
“Pelaku mengaku sebagai polisi dan menuduh korban sebagai penadah barang hasil kejahatan, sembari meminta uang damai sebesar Rp 1 juta,” jelasnya.
Namun, korban mengaku tidak memiliki uang. Alhasil, pelaku menurunkan uang yang dimintanya menjadi Rp 300 ribu dengan terus menekan korban.
Baca Selengkapnya di Halaman Selanjutnya…
Peristiwa itu berlanjut pada Sabtu (14/6) sore, pelaku datang ke rumah korban sembari membawa senjata api rakitan serta borgol. Pada saat yang bersamaan, pelaku kembali mengaku dirinya sebagai anggota polisi.
“Pelaku datang ke rumah korban dan menunjukkan senjata api serta borgol sambil menyatakan dirinya sebagai polisi. Pria tersebut juga meminta sejumlah uang sebagai bentuk penyelesaian kasus,” jelasnya.
Aksi pelaku itu membuat korban panik. Tak lama, suami korban datang ke lokasi dan langsung berusaha merebut senjata tersebut dari tangan pelaku. Pelaku pun berupaya mempertahankan senjatanya. Syukurnya, senjata itu bisa diambil pihak korban.
Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Selang beberapa waktu petugas datang dan mengamankan pelaku. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan berisi dua butir amunisi dan lencana berlogo polisi
“Pelaku pun mengakui bahwa dirinya bukan anggota kepolisian dan memperoleh senjata tersebut dari seorang teman saat bekerja di rumah makan di Pekanbaru sebagai ganti piutang,” ujarnya.