Senior yang diduga menganiaya prajurit TNI asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Pratu Farkhan Syauqi Marpaung (23) hingga tewas, telah diamankan. Ibu Pratu Farkhan meminta terduga pelaku yang disebut berpangkat Kopral itu dipecat dan diberi hukuman seberat-beratnya.
“Setidaknya dia (terduga pelaku) dicopot dari jabatannya dan dipecat, hukuman seberat-beratnya,” kata ibu Pratu Farkhan, Masinah Wati Silalahi (54) saat dikonfirmasi infoSumut, Selasa (6/1/2026).
Masinah mengatakan sudah mendapatkan kabar soal terduga pelaku diamankan. Sebagai seorang ibu, dia mengaku ada rasa kasihan kepada anggota TNI berpangkat kopral tersebut.
Pasalnya, tindakannya membuat keluarga dan kariernya terancam. Namun, dia menilai, terduga pelaku juga harus diberi hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Kalau hati saya sebenarnya saya kasihan, gara-gara tingkah lakunya. Kalau hati ini ditanya, dia (terduga pelaku) punya keluarga, hanya gara-gara mengikuti keegoisannya, maka kayak gitu kejadiannya. Dia nggak merasa ada tanggung jawab dia anak dan istrinya,” ujarnya.
Dia pun mengingatkan para senior di TNI untuk tidak berbuat sesuka hati kepada juniornya. Apalagi, kata Masinah, sampai harus menganiaya dan merenggut nyawa para prajurit TNI.
“Senior-senior itu, hilangkan rasa keegoisan, hilangkan rasa berbangga yang punya baju loreng itu untuk menganiaya bawahan, biasa-biasa saja, kalau salah ya, dikasih tahu,” ujarnya.
Masinah mengatakan ajal seorang manusia memang tidak bisa diundur, begitupun anaknya. Namun, dia sangat menyayangkan anaknya harus meninggal dunia karena diduga dianiaya rekan sesama anggota TNI.
“Kalau ajal ini, enggak bisa kita tawar-tawar. Mungkin kalau sampai ajal anakku itu ya akan sampai. Tapi ditambah dengan dia menganiaya, ya, tambah sakit hati saya mendengarnya,” sebutnya sambil menangis.
Sebelumnya, seorang prajurit TNI asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Pratu Farkhan Syauqi Marpaung tewas saat tengah tugas ke Papua. Keluarga curiga korban tewas usai dianiaya seniornya berpangkat Kopral.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada 31 Desember 2025. Pratu Farkhan disebut berdinas di Yonif 113/Jaya Sakti Aceh dan tengah satgas ke Papua.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan senior yang diduga menganiaya korban telah ditangkap.
“Dugaan keterlibatan oknum prajurit senior telah ditindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan dan melakukan proses investigasi secara menyeluruh oleh unsur komando terkait. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan fakta secara objektif dan transparan,” kata Donny dilansir infoNews, Senin (5/1).
Donny mengatakan TNI AD tidak akan menoleransi bentuk kekerasan di luar aturan. Dia menjamin tiap oknum anggota TNI AD yang terbukti terlibat dalam kasus ini akan diberikan sanksi tegas.
