Kronologi Penangkapan Kapal Ikan Muat 1,9 Ton Narkoba di Perairan Karimun

Posted on

TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan kokain seberat 1,9 ton melalui jalur laut di perairan Selat Durian, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Dari penangkapan tersebut, lima orang kru kapal yang berkewarganegaraan Thailand dan Myanmar turut diamankan.

“Pada Selasa (13/4), Lanal Karimun mengamankan sebuah kapal ikan asing berbendera Thailand di Selat Durian, Karimun. Dalam kapal tersebut ditemukan narkotika jenis sabu dan kokain,” kata Pangkoarmada I Laksamana Madya TNI Fauzi, Jumat (16/5/2025).

Penangkapan kapal ikan asing pengangkut narkoba itu bermula dari informasi intelijen yang diterima TNI AL. Informasi tersebut kemudian didalami lebih lanjut.

“Saat penangkapan sempat terjadi aksi saling kejar antara tim dan kapal tersebut. Pengejaran terjadi pada dini Selasa dini hari. Tapi tim berhasil mengamankan kapal tersebut. Dalam pengejaran kapal itu mematikan lampu, tim juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan beberapa kali,” ujarnya.

Dari pemeriksaan kapal ikan itu diketahui kapal teridentifikasi dengan nama lambung Oengtoetoe 99. Saat pemeriksaan petugas TNI AL kapal ikan itu tidak dilengkapi dengan alat tangkap maupun hasil tangkapan.

“Saat penyelidikan, kapal ikan asing itu saat diperiksa tidak ditemukan ikan hasil tangkapan maupun alat untuk menangkap ikan. Kemudian dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan ditemukan sabu serta kokain yang disembunyikan di dalam palka kapal,” ujarnya.

Dari hasil perhitungan TNI AL narkotika yang dimuat dalam kapal yang diamankan itu dibungkus dalam 95 karung. Hasil perhitungan 60 karung berisi kokain dan 35 karung berisi sabu.

“35 Karung berwarna Kuning ini berisikan kemasan teh china hijau, dalam satu karung berisikan 20 bungkus dengan berat kurang lebih 700 kilogaram. 60 Karung berwarna PUTIH, berisikan teh China berwarna merah, bungkusan itu merupakan kokain dengan total 1200 bungkus,” ujarnya.

Fauzi menyebut, dari pengungkapan tersebut, pihaknya masih mendalami asal keberangkatan dan tujuan narkoba tersebut. Ia juga memastikan bahwa dalam pengungkapan ini belum ditemukan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI).

“Tujuan kapal dari mana dan mau ke mana masih dalam penyelidikan, nanti akan kami informasikan. Kemudian, tidak ada WNI dalam kapal ini,” ujarnya.

“Begitu juga dengan tujuan peredaran narkoba masih didalami. Ini ditemukan di tengah laut dan sedang dalam proses penyelidikan. Setelah kegiatan ini, penyelidikan akan dilanjutkan dan nanti baru kita ketahui tujuan sebenarnya,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan TNI AL, kelima kru kapal mengaku mendapat upah sebesar Rp 14 juta jika dikonversikan ke dalam mata uang rupiah. Dari hasil tes urine, empat orang kru kapal diketahui positif menggunakan narkotika, sementara satu orang negatif.

“Pengakuan sementara mereka mendapat upah kurang lebih Rp 14 juta. Hasil tes urine menunjukkan empat orang ABK positif sebagai pengguna, dan satu orang negatif,” ungkapnya.

Fauzi menerangkan, untuk penanganan lebih lanjut, narkoba seberat 1,9 ton tersebut nantinya akan dilimpahkan ke BNNP Kepri. Pihak BNNP akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Pelimpahan barang bukti akan diserahkan ke BNN untuk proses tindak lanjut terhadap barang bukti dan para tersangka. Semoga dari penyelidikan ini bisa terungkap sejauh mana keterlibatan kru kapal dalam jaringan ini, hingga ke bandar utamanya,” Ujarnya.