Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan melakukan revitalisasi trotoar pada tahun 2026. Wali Kota Medan, Rico Waas mengatakan, trotoar di Kota Medan masih banyak yang belum rapi.
“Niat kita sudah baik, namun infrastruktur jalan dan trotoar masih banyak yang belum rapi. Saya minta setiap ruas jalan dan trotoar memiliki standarisasi ukuran yang jelas. Penataan harus dimulai dari inti kota secara terencana, baru kemudian menyisir ke area pinggiran,” ujar Rico dalam keterangan tertulis dilihat infoSumut, Sabtu (17/1/2026).
Terkait hal ini, Pemkot Medan membahasnya dalam Rapat Kerja Tematik-II terkait keterpaduan penataan, pengembangan, dan pengelolaan infrastruktur sistem jaringan jalan serta trotoar.
Dalam rapat itu, Rico Waas mengaku, kondisi saat ini masih banyak infrastruktur jalan yang belum seragam, baik dari segi ukuran maupun desain.
“Saya berharap transformasi Medan menuju kota metropolitan dengan standar estetika yang tinggi dapat terwujud,” tambahnya.
Dalam pengerjaan nantinya, ia meminta seluruh Perangkat Daerah untuk bekerja secara terintegrasi. Tanpa adanya ego sektoral yang mengakibatkan proyek dikerjakan berulang-ulang di lokasi yang sama.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Kalau bisa semuanya sekali jalan. Jangan berulang-ulang dibongkar. Penganggaran harus konkret, efektif, dan efisien. Kita harus melakukan penghematan dengan perencanaan yang matang,” jelasnya di hadapan para kepala dinas.
Ia juga memberikan memperingatkan soal kualitas pengerjaan proyek. Rico menginstruksikan Inspektorat untuk mengawasi setiap vendor yang terlibat agar tidak ada proyek yang dikerjakan setengah-setengah.
“Saya tidak mau pengerjaan yang asal-asalan. Vendor harus memberikan kualitas terbaik agar infrastruktur kita berumur panjang. Ini demi masa depan Kota Medan,” ungkapnya.
Diketahui, beberapa trotoar di Kota Medan dikeluhkan warga lantaran terkelupas, berlubang, dan membahayakan. Dirangkum infoSumut, trotoar rusak berada di Jalan Guru Patimpus, Jalan Pattimura, serta Jalan Kejaksaan.
Beberapa di antaranya, menurut keterangan warga, sudah tidak diperbaiki bertahun-tahun.
